Wabup Rocky : Jabatan Bukan Sekadar Posisi, tetapi Amanah untuk Melayani Rakyat

Rabu 7 Oktober 2026
Kalabahi — Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah/janji enam Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Senin, 5 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus memastikan roda birokrasi berjalan efektif dalam mendukung pencapaian visi, misi, serta target pembangunan Kabupaten Alor sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2030.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada setiap aparatur bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, masyarakat, dan daerah.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan dan masyarakat,” tegas Rocky.
Menurutnya, tuntutan terhadap birokrasi semakin besar di tengah era keterbukaan informasi. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya bekerja secara administratif, tetapi harus mampu menunjukkan hasil kerja yang konkret dan dapat dirasakan masyarakat.
Keterbukaan informasi, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Setiap program dan kebijakan pemerintah perlu dikomunikasikan secara baik sehingga masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah bagi kepentingan rakyat dan daerah.
“Di era keterbukaan informasi saat ini, apa yang dikerjakan pemerintah harus dapat diketahui dan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, keterbukaan dan komunikasi publik harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Wakil Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja keras, ikhlas, profesional, serta memiliki kepekaan terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Khusus bagi Pejabat Administrator atau pejabat eselon III, Rocky menekankan peran strategis mereka sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan implementasi program di lapangan.
Para pejabat Administrator dituntut tidak hanya memahami kebijakan secara administratif, tetapi mampu menerjemahkannya menjadi langkah konkret sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Pejabat Administrator harus mampu melihat kebijakan secara konkret dan memastikan kebijakan tersebut dapat diimplementasikan di lapangan,” katanya.
Sementara kepada Pejabat Pengawas, Wakil Bupati meminta agar benar-benar menguasai tugas dan tanggung jawabnya secara substantif. Pejabat Pengawas, menurutnya, memiliki posisi penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan pada unit kerja berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Seluruh pejabat yang baru dilantik juga diminta menjadikan RPJMD Kabupaten Alor Tahun 2025–2030 sebagai salah satu pijakan utama dalam melaksanakan tugas.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” pesan Rocky.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik sekaligus mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman Plaikar, menyampaikan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada para pejabat merupakan amanah sekaligus bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, kecerdasan, disiplin, motivasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, para pejabat yang baru dilantik harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral maupun kepentingan pribadi.
“Utamakan disiplin, motivasi dan dedikasi. Hilangkan ego sektoral dan fokus pada pelayanan publik,” tegas Usman.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat tetap berpedoman pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Usman menambahkan, DPRD Kabupaten Alor akan terus mendukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Demokrasi hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tandasnya.
Adapun enam pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya masing-masing:
1. Sitti Nurchairifah Boli, S.Sos., sebagai Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Alor;
2. Rodeyana Lasarus Maata, S.Sos., sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Alor;
3. Gerson Fransiskus Fernandes, SH., sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Kabupaten Alor;
4. Wiliam Maro, SH., sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada Kecamatan Alor Tengah Utara;
5. Eyepta Antonius Sonopa, SM., sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban pada Kelurahan Welai Barat;
6. E. Dion Kawangmani, S.Kep., sebagai Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan pada RSUD Kalabahi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut turut dihadiri para saksi, rohaniawan, serta undangan lainnya.
Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa penguatan birokrasi tidak semata-mata berbicara tentang pengisian jabatan, tetapi tentang menghadirkan aparatur yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan, program menjadi hasil, dan amanah jabatan menjadi kerja nyata bagi masyarakat Alor. (***)
Tim Redaksi Bagian Prokompim Setda Kabupaten Alor