ARTI LOGO

Lambang daerah Kabupaten Alor ditetapkan dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 1975, yaitu sebagai berikut :
Lambang daerah berbentuk lukisan “Perisai Segi Lima” dan didalam lukisan terdapat :

Pohon beringin, Mesbah, Rumah adat dan Moko yang dilingkari oleh untaian padi, kelopak dan bunga kapas yang pada ujung untaian padi, kelopak dan bunga kapas terdapat Bintang Persegi Lima yang pada pangkalnya terdapat tiga lilitan dan pita terbentang dengan tulisan Kabupaten Alor.

Panah yang ditempatkan agak melintang memisahkan warna dasar perisai merah biru.

Lambang dan tatanan warna : 

Arti Lambang dan Warna