TERIMA SK PERPANJANGAN KERJA, PPPK ALOR DIMINTA JAGA LOYALITAS DAN INTEGRITAS
Kalabahi, 1 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Alor menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Pengangkatan 2024. Penyerahan dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Alor, Senin (1/6/2026).
Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., kepada perwakilan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sementara perwakilan tenaga teknis menerima SK dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Alor, Usman P. Plaikari.
Adapun penerima simbolis SK Perpanjangan Perjanjian Kerja tersebut masing-masing adalah Irwanto Duru-Padang, S.Pd., Guru Matematika pada UPTD SMP Negeri 1 Kalabahi yang mewakili tenaga guru; Dwiwati Amahala, S.KM., Administrator pada Rumah Sakit Daerah Kalabahi yang mewakili tenaga kesehatan; serta Aryakang Enedy Malaka, S.Si., Penera Ahli Muda pada Dinas Perdagangan Kabupaten Alor yang mewakili tenaga teknis.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Alor menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Formasi Tahun Pengangkatan 2024 yang menerima perpanjangan perjanjian kerja. Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak kerja tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dijawab dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Perpanjangan perjanjian kerja ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara kepada saudara-saudari sekalian untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, jagalah kepercayaan ini dengan bekerja secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab,” tegas Rocky.
Wakil Bupati menekankan pentingnya loyalitas aparatur terhadap pemerintah daerah, sekaligus menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, loyalitas harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, disiplin kerja, serta komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Selain itu, Rocky juga mengingatkan bahwa setiap PPPK memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi dan Pemerintah Kabupaten Alor melalui perilaku dan etika kerja yang baik.
Khusus kepada tenaga pendidik, Wakil Bupati mengajak para guru untuk terus mengambil peran dalam membina karakter generasi muda serta membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang melibatkan pelajar memerlukan perhatian dan kerja sama seluruh pihak, termasuk sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
“Saya sangat menghargai dedikasi para guru yang mengabdi di berbagai wilayah Kabupaten Alor. Di tengah berbagai tantangan yang ada, saya berharap para guru tetap menjadi teladan dan pembimbing bagi anak-anak kita agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kepada tenaga kesehatan dan tenaga teknis, Wakil Bupati mendorong agar terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan publik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Ia menilai bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Teruslah belajar, meningkatkan kapasitas diri, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Jadilah aparatur yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati mengajak seluruh PPPK untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh rasa syukur dan semangat pengabdian. Ia berharap seluruh aparatur yang menerima SK Perpanjangan Perjanjian Kerja dapat terus berkontribusi dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kabupaten Alor yang lebih maju dan sejahtera.
“Jalankan amanah ini dengan keikhlasan, rasa syukur, dan tanggung jawab. Teruslah memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan daerah. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan, dan hikmat kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pelayanan,” tutup Rocky.
Penyerahan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun Pengangkatan 2024 ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Alor dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur serta memastikan keberlanjutan pelayanan publik yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Alor
