Wakil Bupati Alor Pimpin Pelantikan Sekretaris Daerah Definitif
Prokompim Setda Alor,

Kepala BKPDM Kabupaten Alor, Yerike, S.Sos dalam laporan menyebutkan, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Alor Nomor: 800.1.3.3/226.3/BKPSDM.3/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.
Dalam konsideran keputusan tersebut disebutkan bahwa pengangkatan Sekretaris Daerah dilakukan demi kepentingan organisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.
Selain itu, proses pengangkatan pejabat dimaksud telah memperoleh persetujuan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara serta mendapat rekomendasi dan koordinasi dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Bupati Alor tersebut juga memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 079/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 2 Februari 2026 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Alor.
Selain itu, turut menjadi dasar adalah Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 800.1.3.3/116.A/BKD.3 tanggal 27 April 2026 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.
Berdasarkan keputusan tersebut, Bupati Alor secara resmi mengangkat Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si. dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Alor menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.M., disaksikan para saksi, rohaniawan, serta seluruh undangan yang hadir.
Sebelum pengambilan sumpah, Wakil Bupati Alor menyampaikan pengantar yang menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab dalam memelihara dan mengamalkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945, juga tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak hanya disaksikan oleh manusia yang hadir dalam prosesi pelantikan, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Manusia hanya dapat melihat kata-kata dan perbuatan seseorang, tetapi Tuhan mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati. Kepada Tuhan Yang Maha Esa itulah saudara akan mempertanggungjawabkan amanah ini,” ujarnya.
Suasana prosesi pelantikan berlangsung penuh khidmat dan haru, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara sumpah/janji, serta pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati Alor kepada Sekretaris Daerah yang baru dilantik.
Penulis : Marthen J. Manilau.
Fotografer : Robert A. Meok.

