Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Inspektorat Daerah Provinsi NTT menyelenggarakan Rakor pengawasan daerah tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dengan tema Sinergitas APIP dalam Peningkatan SDM dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Menuju NTT Mandiri, Maju dan Berkelanjutan Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dilaksanakan pada hari  kamis tanggal 25 September 2024 bertempat di Aula Hotel Sasando Kupang dan pada hari jumat tanggal 26 September 2024 di aula Pantai Otan Inpektorat Daerah Provinsi NTT yang  dihadiri oleh Pejabat Pemerintah Daerah dan perwakilan APIP dari 23 Kab/Kota Se-NTT. Narasumber dari kegiatan ini adalah Ketua BPK-RI Perwakilan Provinsi NTT, Ketua BPKP Perwakilan Provinsi NTT, Wakil Bupati Belu dan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi NTT.

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui Kegiatan ini diketahui  Kabupaten Alor menempati peringkat tiga untuk capaian tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK sebesar 81,29 %

Terkait Strategi pencegahan Korupsi “ SIGAP” di Provinsi Nusa Tinggara Timur untuk mengoptimalisisi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Monitorinng Centre Prevention (MCP) Maka dilakukan menandatanganan Kesepakatan Bersama Inspektur se Provinsi NTT dalam rangka peningkatan pencegahan korupsi melalui nilai IEPK dan MCP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *