Visi Misi
Visi :
Mewujudkan Kabupaten Alor Yang Mandiri dan Terbaik Dalam Indeks Pembangunan Manusia Melalui Kepemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa.
Misi :
Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, kreatif, cerdas, berakhlak mulia dan tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tugas Pokok :
Membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian urusan pemerintahan bidang pendidikan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan Kepala Daerah.
Fungsi :
- Pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah sub urusan manajemen pendidikan, kurikulum, pendidikan dan tenaga kependidikan, perizinan pendidikan, bahasa dan sastra
- Pengkoordinasian penyusunan rencana kerja dinas
- Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan sekretariat dan bidang
- Pembinaan dan pengawasan aparatur lingkup dinas
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan
- Pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dinas.
STRUKTUR ORGANISASI
- Kepala Dinas;
- Sekretaris;
- Kepala Sub Bagian Kepegawaian
- Perencana
- Analis Keuangan Pusat/Daerah
- Bidang Pembinaan PAUD dan PKLK
- Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD-PKLK
- Kepala Seksi Kesiswaan
- Penilik
- Bidang Pembinaan SD
- Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD
- Kepala Seksi Kesiswaan
- Pengembang Penilaian Pendidikan
- Bidang Pembinaan SMP
- Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP
- Kepala Seksi Kesiswaan
- Pengembang Penilaian Pendidikan
- Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Kepala Seksi PTK SD
- Kepala Seksi PT SMP
- Analis SDM Aparatur
Program dan Kegiatan
--
Jumlah Pegawai Negeri Sipil : 36 Orang
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pendidikan :
Jenjang | Jumlah |
|
- |
|
1 Orang |
|
44 Orang |
|
2 Orang |
|
- |
|
22 Orang |
|
2 Orang |
Jumlah Anggaran Tahun 2022 : Rp. -
Contact Person : 081 339 314 777 (Ibu Yeni)