PETA KETAHANAN DAN KERENTANGAN PANGAN KABUPATEN ALOR TAHUN 2022
Buku FSVA Revisi 2022 (pdf) (word)
VISI MISI
Visi :
"Pangan Berdaulat, Petani Sejahtera, Indonesia Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045"
Misi :
- Mewujudkan kedaulatan pangan
- Mewujudkan industri pangan
- Mewujudkan kesejahteraan petani
- Mewujudkan revolusi mental dan reformasi birokrasi
Tugas Pokok :
Membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan mengkoordinasikan urusan pemerintahan bidang pangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikian kepada daerah.
Fungsi:
Dinas Pangan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan Kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan kebijakan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Program Kerja :
- Penunjang urusan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota
- Perencanaan, pengaggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah
- Administrasi keuangan perangkat daerah
- Administrasi umum perangkat daerah
- Pengaduan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah
- Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah
- Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah.
- Peningkatan diversifikasi dan ketahananpangan masyarakat
- Penyediaan dan penyaluran pangan pokok atau pangan lainnya sesuai dengan kebutuhan daerah Kabupaten/kota dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan
- Pengelolaan dan keseimbangan cadangan pangan Kabupaten/kota.
STRUKTUR ORGANISASI
- Kepala Dinas ;
- Kelompok Jabatan Fungsional;
- Sekretaris;
-
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
- Sub Bagian Keuangan;
- Sub Bagian Program, Evaluasi dan Pelaporan.
-
- Ketersediaan dan Kerawanan Pangan;
-
- Seksi Ketersediaaan Pangan;
- Seksi Sumber Daya Pangan;
- Seksi Kerawanan Pangan.
-
- Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan;
-
- Seksi Distribusi Pangan;
- Seksi Harga Pangan;
- Seksi Cadangan Pangan.
-
- Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan;
-
- Seksi Konsumsi Pangan;
- Seksi Promosi Penganekaragaman Konsumsi Pangan;
- Seksi Pengembangan Pangan Lokal.
-
- Bidang Keamanan Pangan;
-
- Seksi Kelembagaan Keamanan;
- Seksi Pengawasan Keamanan;
- Seksi Kerjasama dan Informasi Keamanan Pangan.
-
- UPTD.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil : 32 Orang
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pendidikan :
Jenjang | Jumlah |
|
- |
|
9 Orang |
|
4 Orang |
|
- |
|
16 Orang |
|
3 Orang |
Jumlah Anggaran Tahun 2020 : Rp. -
Peta Ketahanan dan Kerentangan Pangan Kabupaten Alor Tahun 2022 --> download