Visi Misi
Visi :
Terwujudnya pelaksanaan tugas Administrasi Umum dan pelayanan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Misi :
- Meningkatkan kenyamanan Pimpinan Daerah melalui pemenuhan kebutuhan Rumah tangga Pimpinan
- Mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif dalam rangka kenyamanan Pimpinan Daerah.
- Mendukung kedinasan melalui ketersediaan sarana prasarana Pemerintah.
Tugas Pokok dan Fungsi :
membantu Asisten Adminstrasi Umum dalam melaksanakan pengaturan urusan Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian, rumah tangga dan perlengkapan, seta mengkoordinasikan pengelolaan pendapatan, keuangan, aset sesuai aturan, kebutuhan dan kemampuan Daerah untuk memperlancar tugas-tugas Pimpinan Daerah dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang mana hal lebih lanjut mengenai fungsi diatur dalam peraturan Bupati Alor tentang Kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Kabupaten Alor.
Program Kerja :
- Program pelayanan adminstrasi perkantoran
- Peningkata sarana dan prasarana aparatur
- Peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
STRUKTUR ORGANISASI
- Kepala Bagian Umum
- Kasubag Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian
- Kasubag Rumah Tangga
- Kasubag Perlengkapan
- Staf Pelaksana
Jumlah Pegawai : 48 Orang
Jumlah Berdasarkan Pendidikan :
Jenjang | Jumlah |
|
2 Orang |
|
4 Orang |
|
37 Orang |
|
- |
|
- |
|
4 Orang |
|
1 Orang |
|
- |
Jumlah Anggaran Tahun 2020 : Rp. 16.140.372.000,-
Contact Person : --