ANGKOT KALABAHI BERDEMO, INI DUA TUNTUTANNYA
Angkutan Kota (Angkot) Kalabahi sudah dua hari belakangan ini tidak terlihat di jalan umum, hal ini disebabkan karena para sopir bersepakat untuk tidak beroperasi selama dua hari.
Kepala Bidang Lalulintas Angkutan, Marsiaga Duru, kepada Kominfo TV Online mengatakan bahwa ada dua penyebab angkutan kota tidak beroperasi, yakni pertama, karena persoalan tarif yang dibayar rendah oleh masyarakat serta angkot luar kota yang melepas penumpang anak sekolah hingga wilayah dalam kota.
“Bapak kita ini, anak sekolah ini kita mau kasi pemahaman kepada mereka bahwa disitu (Keputusan Bupati) itu kan Pemerintah sudah kasi keluar (aturan) bahwa Rp 4.000 untuk anak sekolah, umum Rp 5.000. Tapi kalau sudah Rp 1.000 bapak, itu kan kita tidak bisa itu. Masih ada lagi, itu menyangkut masalah angkutan luar kota yang bawa (siswa) dari luar kota sampai ke terminal, dorang (sopir angkutan kota) bilang supaya cukup sampai terminal kota, nanti angkutan kota yang lanjut” demikian ungkap Marsiaga sembari meniru pernyataan yang disampaikan oleh pihak sopir angkot yang sebelumnya mendatangi Dinas Perhubungan pada Senin (28/8/2023).
Akibat dari aksi demonstrasi ini, para siswa akhirnya sulit pergi ke sekolah karena tidak adanya kenderaan.
Mengantisipasi hal ini, Dinas Perhubungan menurut Marsiaga sudah memberikan sembilan bus miliknya untuk mengangkut siswa di kota Kalabahi yang hendak pergi ke sekolah.
“Bapak Kadis yang baru langsung perintahkan teman – teman sopir KPN Armada untuk membantu, jadi saya kerahkan seluruh bis yang ada itu, bis besar roda 6 ada lima buah, terus roda 4 ada empat buah, saya kerahkan, saya angkut di pagi hari itu sampai di mereka punya tempat sekolah masing – masing” lanjut Marsiaga.
Selain mengerahkan mobil bus, Marsiaga juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan pada Senin (28/8/2023) telah menyebarluaskan informasi seputar tarif angkutan umum bagi pelajar dan masyarakat umum sesuai dengan Keputusan Bupati nomor 261/HK/Kep/2022 yang menyatakan bahwa bahwa tariff angkutan umum bagi pelajar yakni Rp 4.000 dan masyarakat umum Rp 5.000.
“Hasil pertemuan kemaren, kita bersepakat bahwa tolong SK BUpati tentang tarif itu tolong dikoleng supaya masyarakat bisa mengetahui. Jadi kemaren kita bertemu dengan Bapak Kadis yang baru itu langsung beliau perintahkan untuk kita melakukan koleng melalui mobil Infokom sesuai dengan tariff SK Bupati yaitu untuk orang Dewasa Rp 5.000, untuk anak sekolah itu Rp. 4.000”.
Marsiaga pada kesempatan tersebut menghimbau agar masyarakat dapat membayar angkutan umum sesuai tarif yang sudah ditetapkan dalam SK Bupati Alor.
“Saya menghimbau kepada masyarakat pemakai angkutan bahwa kalau kita mau mempergunakan angkutan dalam kota maupun luar kota, kita harus sesuaikan dengan tarif SK Bupati. Itu sudah subsidi itu. Tarif itu sudah dihitung subsidi” tutup Marsiaga. (Seka)