SEMBILAN NAMA AKAN DIUSULKAN MENJADI PENJABAT BUPATI ALOR
Terdapat sembilan nama yang akan disusulkan menjadi Penjabat Bupati Alor, pasca Drs. Amon Djobo, M.Ap resmi meletakkan jabatannya sebagai Bupati Alor. Hal ini disampaikan oleh Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, M.Ap, usai Sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian dirinya yang digelar di ruang sidang utama, Kantor DPRD Alor, Rabu (23/8/2023).
“Karena Wakil Bupatinya meninggal, maka nanti ada PLH, Pejabat yang melaksanakan tugas harian Bupati, mulai dari tanggal 5 November sampai dengan tanggal 31 Desember 2023. Antara satu bulan setengah ini harus ada PLH yang ditunjuk langsung dari Menteri Dalam Negeri. Lalu nanti diusulkan oleh Dewan yang terhormat ini ada tiga orang, yaitu tiga dari DPRD Kabupaten, tiga dari Provinsi, itu Gubernur yang usul, lalu tiga dari Kementerian Dalam Negeri, diusulkan Penjabat Bupati itu ke Presiden melalui Sekertariat Negara, nanti di sana hanya ditentukan satu dari sembilan orang itu”.
Penjabat Bupati ini menurut Djobo nantinya akan memimpin sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 1 Januari 2025.
“Jadi 1 Januari 2024 harus ada Penjabat sampai dengan 1 Januari 2025. Karena tanggal 27 November 2024 baru ada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur. Sehingga kesenjangan satu tahun itu dipimpin oleh Penjabat Bupati”. (Seka)