VISI MISI
Visi :
Terwujudnya tenaga kerja yang profesional berkualitas dan berdaya saing serta terciptanya permukiman transmigrasi yang layak.
Adapun batasan visi sebagaimana tersebut diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
- Terwujudnya Tenaga Kerja yang Profesional, Berkualitas dan Berdaya Saing:
Mengadakan pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja pencari kerja agar memiliki keterampilan, keahlian dan mandiri serta mampu menciptakan lapangan kerja baru. - Terciptanya Permukiman Transmigrasi yang Layak
Menyiapkan sarana / prasarana yang layak dan memenuhi standar untuk memenuhi kebutuhan warga transmigrasi antara lain :
tersedianya perumahan bagi warga transmigrasi dan fasilitas umum (Sekolah Dasar (SD), Puskesmas Pembantu (PUSTU), Balai Desa, Rumah Ibadah, Kantor Unit UPT, dan Rumah Dinas Petugas).
Misi :
- Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pengawasan, bimbingan dan keterampilan bagi tenaga kerja pencari kerja agar memiliki keterampilan dan keahlian serta mampu menciptakan lapangan kerja baru.
- Membangun permukiman transmigrasi yang layak huni dan layak hidup bagi warga transmigrasi serta memfasilitasi perpindahan, penempatan dan mengembangkan kapasitas masyarakat transmigrasi.
Tugas Pokok :
Membantu Bupati dalam melaksanakan tugas di Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Penyelenggaraan pelayanan umum di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Pembinaan dan Pelaksanaan tugas di bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Pelaksanaan administrasi ketatausahaan; dan Pembinaan terhadap UPTD Dinas;
STRUKTUR ORGANISASI
- Kepala Dinas;
- Kelompok Jabatan Fungsional;
- Sekretaris;
-
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
- Analis Keuangan Pusat dan Daerah
- Perencana
-
- Bidang Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan;
-
- Pengawas Ketenagakerjaan
- Penggerak Swadaya Masyarakat
- Perencana
-
- Bidang Pembinaan Hubungan Industrial, Jaminan Sosial Tenaga Kerja;
-
- Mediator Hubungan Industrial
- Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Pengawas Ketenagakerjaan
-
- Bidang Transmigrasi;
-
- Penggerak Swadaya Masyarakat
- Penggerak Swadaya Masyarakat
- Pengantar Kerja
-
- UPTD Balai Latihan Kerja.
Jumlah Pegawai Negeri Sipil : 36 Orang
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Pendidikan :
Jenjang | Jumlah |
|
20 Orang |
|
- |
|
16 Orang |
|
- |
|
- |