Visi Misi 

Visi :
Bagian Tata Pemerintahan Pilar Terdepan Penyelenggaraan Pemerintahan Melalui Penataan Kebijakan dan Koordinasi Dalam Pelaksanaan Good Governance.

Misi : 

  1. Meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan umum;
  2. Mewujudkan tertib adminstrasi pertanahan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan;
  3. Meningkatkan penataan kebijakan administrasi, koordinasi dan regulasi bidang ketertiban umum.

Tugas Pokok :
Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, mengkoordinasikan pelaksanaaan tugas perangkat daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, melaksanakan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan dan kewilayahan, otonomi daerah, fasilitasi dan evaluasi kerja sama.

Fungsi : 

  1. Pengkoordinasian penyusunan rencana kerja bagian;
  2. Penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah dibidang administrasi pemerintahan dan kewilayahan, otonomi daerah dan fasilitasi kerjasama;
  3. Penyiapan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan daerah dibidang administrasi pemerintahan dan kewilayahan, otonomi daerah dan kerjasama;
  4. Penyiapan bahan pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dibidang administrasi pemerintahan dan kewilayahan, otonomi daerah dan kerjasama;
  5. Penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang administrasi pemerintahan dan kewilayahan, otonomi daerah dan kerjasama; dan
  6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang berkaitan dengan tugasnya.

Program Kerja :

  1. Peningkatan disiplin aparatur;
  2. Peningkatan pelayanan kedinasan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
  3. Perencanaan pembangunan daerah;
  4. Penataan daerah otonomi baru;
  5. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur.

STRUKTUR ORGANISASI

  • Kepala Bagian Tata Pemerintahan
  • Kasubag Administrasi Pemerintahan & Kewilayahan
    • Staf Pelaksana Aministrasi
  • Kasubag Otonomi Daerah
    • Staf Pelaksana Administrasi
  • Kasubag Kerjasama
    • Staf Pelaksana Aministrasi

 

    • Jumlah Pegawai   :   11 Orang
    • Jumlah Berdasarkan Pendidikan :
      Jenjang Jumlah
      • SD
      -
      • SMP
      -
      • SMA/SMK
      4 Orang
      • DIII
      1 Orang
      • DIV
      2 Orang
      • S1
      4 Orang
      • S2
      -
      • S3
      -
    • Jumlah Anggaran Tahun 2020 :   Rp. 1.411.080.000,-
    • Contact Person : 0852 2804 2348 (Arda)

[/pb_text][/pb_column][/pb_row]

Wakil Bupati

latobet88 slot gacor https://www.latobet88hk.xn--6frz82g/ http://104.248.34.12/ http://159.203.43.158/ http://170.64.195.213/ http://164.92.64.125/ http://143.198.213.223/ http://139.59.110.245/ https://bkad.konaweutarakab.go.id/uploads/thailand/ https://bkad.konaweutarakab.go.id/uploads/dewaslot88/ https://bkad.konaweutarakab.go.id/uploads/infini88/ https://daftar.unismabekasi.ac.id/wp-admin/user/pay4d/ https://daftar.unismabekasi.ac.id/wp-admin/user/gacor4d/ https://daftar.unismabekasi.ac.id/wp-admin/user/totoslot/