Rumah Sakit adalah tempat pemeriksaan dan perawatan kesehatan, biasanya berada dibawah pengawasan dokter/tenaga medis, termasuk rumah sakit khusus seperti Rumah Sakit Perawatan Paru-Paru dan RS jantung.

Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah unit pelayanan teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang mempunyai fungsi utama sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat pertama. Wilayah kerja Puskesmas maksimal adalah satu Kecamatan.

Puskesmas Pembantu (Pustu) yaitu unit pelayanan kesehatan masyarakat yang membantu kegiatan Puskesmas disebagian dari wilayah kerja, pada beberapa daerah balai pengobatan telah berubah fungsi menjadi Pustu walaupun papan nama masih tertulis Balai Pengobatan.

Apotek adalah suatu tempat tertentu yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran/penjualan obat atau bahan farmasi dan perbekalan kesehatan kepada masyarakat yang dikelola oleh tenaga apoteker.

Jumlah Rumah Sakit di Kabupaten Alor pada tahun 2019 sebanyak 3 unit. Dengan jumlah desa yang memiliki Puskesmas bertambah di tahun 2019 yaitu menjadi 28 unit yang tersebar diseluruh Kabupaten Alor.

 

JUMLAH DESA/KELURAHAN YANG MEMILIKI SARANA KESEHATAN
MENURUT KECAMATAN DI KABUPATEN ALOR
2014-2019

sarana kesehatan1

sarana kesehatan2

sarana kesehatan3

sarana kesehatan4

sarana kesehatan5

sarana kesehatan6

JUMLAH TENAGA KESEHATAN 
MENURUT KECAMATAN DI KABUPATEN ALOR
2019

tenaga kesehatan

 JUMLAH RUMAH SAKIT UMUM, RUMAH SAKIT KHUSUS, RUMAH SAKIT/RUMAH BERSALIN,
PUSKESMAS, KLINIK/BALAI KESEHATAN, POSYANDU DAN POLINDES
MENURUT KECAMATAN DI KABUPATEN ALOR
2018 DAN 2019

RS1

RS2

RS3