256 PNS ALOR DIAMBIL SUMPAH

S I a r a n P e r s
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setda Alor

256 PNS ALOR DIAMBIL SUMPAH
Bupati Djobo:”Angkatan Milenial Punya Tantangan Tersendiri.”

KALABAHI, Si Pers—Sebanyak 256 Pegawai Negeri Sipil (PNS) linkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor diambil sumpah sebelum melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah upacara resmi dipimpin Bupati Alor, Drs. Amon Djobo di Alun-alun Kantor Bupati Alor, Senin (15/6) kemarin.
Setelah proses pengambilan sumpah/ janji yang disaksikan para rohaniwan-rohaniwati pendamping dan para pejabat birokrasi, Bupati Amon Djobo dalam amanatnya menyampaikan, bahwa menjadi seorang PNS atau ASN pada era milenial (tahun 2000 ke atas) mempunyai tantanga tersendiri yang cukup besar.

Tantangan tersebut, menurut Mantan Asisten Kepegawaian Setda Alor ini antara lain: Perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat yang ke depan menghendaki PNS/ ASN yang bekerja secara terintegrasi dan profesional.
“Teman-teman semua, saya melihat ke depan, setelah Covid ini, Pemerintah Pusat akan memberlakukan aturan yang lebih ketat lagi, di mana hanya orang-orang terpilih dan mempunyai kompetensi yang mumpuni dan kredibitas tinggi serta kesetiaan kerja yang bisa menduduki jabatan-jabatan penting. Sebaliknya tidak ada jabatan karena faktor kedekatan atau orang-orang dekat pejabat. Untuk itu, bagi teman-teman yang masih memiliki masa kerja panjaang ini untuk menjaga dan rawat karier dengan baik, ” ungkap Bupati Djobo.
Selain adaptasi terhadap perubahan regulasi di Tingkat Pusat tersebut, Bupati II Periode ini meminta agar para Abdi Negara dan Masyarakat ini bisa mematuhi aturan birokrasi yang berlaku, terutama terhadap Peraturan Pemerintah Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sehingga ketika aturan tersebut diterapkan, maka tidak serta merta menyalahkan pemerintah tapi menyalahkan aturan itu sendiri.

“Banyak pegawai yang setelah ditempatkan di suatu tempat atau unit tertentu, kerja beberapa bulan dan minta pindah. Ada yang berpendapat itu tempat pembuangan. Itu tempat basah dan ini tempat kering. Lantas tidak mau masuk kantor dan bekerja. Ya, sudah lewat batas waktu yang ditentukan, maka diperiksa dengan melihat absen masuk kantor. Ada yang turun pangkat dan ada pula yang diberhentikan dengan hormat dan dengan tidak hormat. Jadi terima saja karena aturannya begitu. Untuk itu, upayakan kerja sesuai aturan yang berlaku dan jangan salahkan siapa-siapa, tapi salahkan aturan,” pinta Pembina Tertinggi Kepagawaian Daerah ini.
Bupati Djobo juga meminta para ASN yang baru diambil sumpah dan menerima SK 100 persen agar mengsyukuri berkat yang baru diterima, karena tidak semua orang bisa menjadi seorang PNS dan setelah menerima kepercayaan negara tersebut harus berjuang untuk mengabdi dengan tulus, jujur, disiplin, rendah hati dan mampu bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selesai membacakan amanat tertulis dua lembar tersebut, Mantan Camat Alor Timur ini mengisahkan pengalaman kerjanya selama 40 tahun mengabdi, terutama sebagai seorang camat di daerah sulit seperti Kecamatan Alor Timur yang tidak memiliki sarana transportasi jalan dan listrik, namun bisa menghadapi tantangan alam yang berat tersebut.
“Teman-teman yang saya anggap orang hebat ini, saya masih awal-awal bekerja diperhadapkan dengan daerah sulit. Tidak ada jalan raya. Tidak ada listrik. Gelap gulita dan bersahabat dengan nyamuk dan agas (sejenis nyamuk kecil penghisap darah yang meskipun ada kelambu tapi tembus jaring) tapi masih hidup sampai sekarang dan pelan-pelan Tuhan angkat jadi Bupati. Karena apa? Karena saya benar-benar mencintai daerah ini,” tanya Bupati Djobo retoris.
Sebagai seorang senior Birokrasi, Bupati Djobo, yang akrab disapa AJ ini, memberikan tip, bahwa salah satu sumber berkat dari bekerja di jajaran birokrasi adalah menaati perintah atasan.

Demikian, Bupati Djobo berpesan dengan mengulang kembali petuah warisan Kabupaten Alor yang selalu dituturkan bagi generasi birokrasi, bahwa mengabdikan diri di Kabupaten Alor sangat berbeda dengan tempat lain di luar Alor, karena sudah terbukti, bahwa barangsiapa yang mengabdi dengan baik maka karier panjang dan umur panjang, sebaliknya tidak tulus bekerja, maka karier pendek dan umur pun pendek.

Plt. Kepala BKPSDM, Marwiyah Jakra melalui Kabid Mutasi, Yulius Atakay, S.IP, kepada media di Ruang Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Alor mengatakan, dari 256 PNS yang diambil sumpah terdiri dari 232 PNS berasal dari CPNS yang menerima SK 100 persen dan sisahnya 24 PNS berasal dari PNS yang sama sekali belum diambil sumpah.
Dia juga membenarkan, bahwa ke depan aturan pusat lebih ketat dengan ijizah pendidilan formal yang lebih tinggi untuk jabatan-jabatan dalam birokrasi. Untuk itu, ASN juga bisa mempersiapkan diri menghadapi tantangan ke depan.

Sementara itu, salah seorang peserta PNS yang mendapatkan SK 100 persen, dr. Adriana Waan, yang menjalani masa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) di Puskesmas Kalunan, Kecamatan Mataru di Lantai II Kantor Bupati mengatakan rasa haru dan bangga atas SK yang diterima bersama teman-temannya.
Alumni Kedokteran Undana Kupang ini juga mengakui prinsip-prinsip dasar sebagai seorang PNS/ ASN yang diamanatkan Bupati Amon Djobo patut diterapkan untuk kemajuan daerah dan marwah birokrasi serta cintra ASN di mata publik yang baik di Kabupaten berjuluk Tanah Terjanji dan Surga di Timur Matahari ini. (Oleh: Gabriel L. Tang&Dominggus P. Masae/ Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Alor).

Leave a comment

Make sure you enter the (*) required information where indicated. HTML code is not allowed.

Wakil Bupati